Andreas Tegaskan Tak Ada Urgensi Ubah BPIP Jadi Kementerian

Hugo menilai sebaiknya BPIP tetap menjadi badan karena sejalan dengan ide dasar pembentukan UU BPIP.
Rabu, 12 November 2025 13:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai saat ini tak ada urgensi atau kepentingan mengubah BPIP menjadi kementerian.

Iya (sebaiknya tetap jadi badan). Tidak sejalan dengan ide dasar UU ini dibuat, kata Hugo kepada wartawan, Rabu (12/11).

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Hugo menilai sebaiknya BPIP tetap menjadi badan karena sejalan dengan ide dasar pembentukan UU BPIP. Sementara itu, kementerian, kata Hugo, berbeda dasar undang-undang.

Karena ide dasar pembentukan UU adalah pembinaan Pancasila oleh sebuah badan yang namanya BPIP. Sementara kementerian itu diatur dalam UU Kementerian Negara, tuturnya.

Baca juga :