Anggota DPRD Jabar Diimbau Serap Aspirasi Rakyat

Anggota DPRD berkewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.
Kamis, 13 Desember 2018 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandung, Gesuri.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) berkewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan rencana pembangunan dalam RAPBD.

Baca:IneuBertarung di Dapil XI Jabar

Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD, kata Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Rabu (12/12).

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, telah melakukan kegiatan resesnya di Linggar Jaya, Kabupaten Sumedang.

Baca juga :