Ikuti Kami

Anggota DPRD Jabar Diimbau Serap Aspirasi Rakyat

Anggota DPRD berkewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

Anggota DPRD Jabar Diimbau Serap Aspirasi Rakyat
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

Bandung, Gesuri.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) berkewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan rencana pembangunan dalam RAPBD.

Baca: Ineu Bertarung di Dapil XI Jabar

"Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD," kata Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Rabu (12/12).

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, telah melakukan kegiatan resesnya di Linggar Jaya, Kabupaten Sumedang. 

Dia berharap, selama masa reses, anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Baca: DPRD Jabar Sahkan Raperda APBD 2019

"Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” pungkas Ineu.

Perlu diketahui, dalam melaksanakan reses III masa sidang tahun 2018 ini setiap anggota DPRD Jawa Barat berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.

Quote