Pamekasan, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari, mendesak pemerintah agar memprioritaskan efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2027.
Ia menegaskan, kenaikan harga avtur tidak boleh serta-merta dijadikan alasan untuk membebankan tambahan biaya kepada calon jemaah haji.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Jalan Brawijaya Nomor 5, Pamekasan, Rabu (14/10).
Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Menurut Ansari, pemerintah harus menggali ruang-ruang penghematan dari berbagai komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif yang harus ditanggung masyarakat.