Ikuti Kami

Ansari Minta Biaya Haji 2027 Tetap Terjangkau di Tengah Kenaikan Harga Avtur

Kenaikan harga avtur tidak boleh serta-merta dijadikan alasan untuk membebankan tambahan biaya kepada calon jemaah haji.

Ansari Minta Biaya Haji 2027 Tetap Terjangkau di Tengah Kenaikan Harga Avtur
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari.

Pamekasan, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari, mendesak pemerintah agar memprioritaskan efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2027. 

Ia menegaskan, kenaikan harga avtur tidak boleh serta-merta dijadikan alasan untuk membebankan tambahan biaya kepada calon jemaah haji.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Jalan Brawijaya Nomor 5, Pamekasan, Rabu (14/10).

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Menurut Ansari, pemerintah harus menggali ruang-ruang penghematan dari berbagai komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif yang harus ditanggung masyarakat.

“Di tengah kenaikan harga avtur, pemerintah harus memastikan hal ini tidak otomatis membuat jemaah diminta membayar lebih. Pemerintah harus mencari ruang efisiensi sebelum membebankan kenaikan kepada rakyat,” ujar legislator perempuan asal Pamekasan tersebut.

Ia mengakui bahwa fluktuasi harga avtur merupakan faktor yang wajar diperhitungkan dalam komponen transportasi udara. Namun, perubahan harga pada satu komponen tidak semestinya langsung berujung pada kenaikan biaya secara keseluruhan tanpa evaluasi menyeluruh.

Ansari menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan struktur biaya haji 2027. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui rincian komponen biaya yang terdampak serta bagaimana pemerintah menghitung dampak kenaikan harga avtur terhadap total anggaran.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

“Struktur biaya harus transparan, dan masyarakat berhak tahu komponen mana yang terdampak. Jangan sampai efisiensi belum maksimal, tetapi jemaah justru menjadi pihak pertama yang menanggung tambahan biaya,” tegasnya.

Berdasarkan data, harga avtur penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta pada September 2026 tercatat sebesar Rp22.471 per liter, naik 6,49 persen dari periode sebelumnya yang berada di level Rp21.102 per liter. Penyesuaian serupa juga terjadi di sejumlah bandara lain dan menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan BPIH 2027.

Meski demikian, Ansari menilai penyelenggaraan haji bukan sekadar kalkulasi anggaran, melainkan pemenuhan hak masyarakat untuk menunaikan ibadah dengan biaya yang wajar dan berkeadilan.

“Setiap keputusan terkait BPIH 2027 harus didasarkan pada perhitungan yang transparan, efisiensi maksimal, serta perlindungan terhadap kepentingan calon jemaah,” pungkasnya.

Quote