Antisipasi Gelombang PHK, DPR RI Desak Pemerintah Permudah Hak Pekerja dan Perluas Padat Karya

Tujuannya agar para pekerja yang terdampak bisa mengakses hak-hak mereka dengan cepat dan mudah.
Selasa, 07 Juli 2026 21:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin perlindungan hak-hak pekerja secara penuh jika gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda.

Di tengah tekanan ekonomi yang membayangi sektor industri, Charles juga mendorong pemerintah untuk segera memperluas program padat karya demi menciptakan lapangan kerja alternatif sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan langkah mitigasi yang taktis. Tujuannya agar para pekerja yang terdampak bisa mengakses hak-hak mereka dengan cepat dan mudah.

Baca:GanjarSosok Capres yang Peduli Kesetaraan Gender

Kami sudah meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa apabila memang terjadi badai PHK di Indonesia, para pekerja yang terdampak harus bisa mendapatkan haknya sesuai dengan aturan tanpa bertele-tele, harus bisa mendapatkannya dengan cepat, ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Baca juga :