Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin perlindungan hak-hak pekerja secara penuh jika gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda.
Di tengah tekanan ekonomi yang membayangi sektor industri, Charles juga mendorong pemerintah untuk segera memperluas program padat karya demi menciptakan lapangan kerja alternatif sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan langkah mitigasi yang taktis. Tujuannya agar para pekerja yang terdampak bisa mengakses hak-hak mereka dengan cepat dan mudah.
Baca: Ganjar Sosok Capres yang Peduli Kesetaraan Gender
"Kami sudah meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa apabila memang terjadi badai PHK di Indonesia, para pekerja yang terdampak harus bisa mendapatkan haknya sesuai dengan aturan tanpa bertele-tele, harus bisa mendapatkannya dengan cepat," ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, percepatan pencairan hak merupakan bentuk kehadiran negara bagi warga yang kehilangan mata pencaharian. Dana tersebut sangat krusial untuk menyambung hidup selama masa transisi mencari pekerjaan baru.
Charles kemudian mencontohkan penanganan PHK massal di perusahaan besar seperti PT Sritex beberapa waktu lalu sebagai best practice yang patut direplikasi. Saat itu, ribuan pekerja bisa mencairkan hak mereka dalam waktu singkat.
Selain mengamankan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang di-PHK, Charles menilai pemerintah wajib mengintervensi pasar tenaga kerja melalui program padat karya, terutama saat sektor swasta sedang mengalami perlambatan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Harus ada terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa rakyat Indonesia tetap bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang tetap. Jadi, ke depan memang harus ada solusi yang komprehensif dan tidak bisa dipukul rata, karena setiap sektor pasti punya permasalahan yang berbeda," tegasnya.
Kendati demikian, Charles mengingatkan bahwa fokus pemerintah jangan hanya tertuju pada penanganan pasca-PHK, melainkan juga pada upaya pencegahan agar perusahaan tidak sampai gulung tikar.
Terkait hal tersebut, ia memberikan apresiasi atas langkah sinergis antara pimpinan DPR RI dan pemerintah yang membentuk Satgas Mitigasi PHK. Satgas ini diharapkan mampu mendeteksi dini kondisi perusahaan yang mulai goyah.
"Kami mengapresiasi langkah pimpinan DPR bersama pemerintah yang mendirikan Satgas PHK. Satgas ini bertugas mendatangi perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dan memfasilitasi jalan keluar, sehingga mereka bisa mengurungkan niat tersebut dan tetap mempertahankan para pekerjanya," pungkas Charles.

















































































