Jakarta, Gesuri.id - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, guna memperkuat karakter Yogyakarta sebagai Kota Pelajar.
Pembahasan itu dilakukan melalui rapat kerja bersama Tim Ahli Naskah Akademik di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro menjelaskan, pertemuan ini menjadi langkah awal menyusun payung hukum agar lebih operasional bagi pelaksanaan pendidikan ideologi di tingkat kota, merujuk regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kolaborasi menjadi kunci dalam penyusunan naskah akademik ini. Rapat kali ini difokuskan pada pembahasan usulan naskah akademik dengan melibatkan tim ahli sebagai pihak ketiga, tuturnya, belum lama ini.