Serang, Gesuri.id — Lonjakan tajam kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Banten memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak pemerintah daerah untuk tidak sekadar berfokus pada upaya kuratif atau pengobatan, melainkan memperkuat langkah preventif dan evaluasi menyeluruh.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, jumlah kasus ISPA melesat drastis dari 745.797 kasus pada 2025 menjadi 1.939.656 kasus pada 2026. Kabupaten Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan angka tertinggi, yakni mencapai 521.265 kasus, disusul Kabupaten Serang (322.255 kasus), Kabupaten Lebak (244.314 kasus), dan Kabupaten Pandeglang (236.345 kasus).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Sementara itu, Kota Tangerang mencatat 208.586 kasus, Kota Tangerang Selatan 201.574 kasus, Kota Cilegon 118.101 kasus, dan Kota Serang 87.216 kasus.
Yeremia menegaskan bahwa lonjakan kasus yang mencapai lebih dari dua kali lipat ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Meningkatnya kasus ISPA dari sekitar 745 ribu menjadi 1,9 juta kasus merupakan kondisi yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait,” tegas Yeremia, Selasa (11/8/2026).
Ia menyoroti pentingnya penelusuran akar masalah, mulai dari perubahan cuaca, polusi udara, kepadatan lingkungan, hingga penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat.
“Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebab peningkatan kasus. Upaya penanganan tidak boleh hanya bersifat kuratif atau mengobati pasien, tetapi harus diperkuat melalui langkah preventif,” ujarnya.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Lebih lanjut, Yeremia meminta Dinkes Banten bersama dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk memperketat pemantauan kualitas udara, meningkatkan edukasi publik, serta mengoptimalkan deteksi dini. Ia juga menekankan perlunya kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama dalam memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit penyerta (komorbid).
Tak kalah penting, Yeremia menggarisbawahi bahwa penanganan isu pernapasan ini tidak bisa dibebankan kepada sektor kesehatan semata. Menurutnya, koordinasi lintas sektor—mulai dari lingkungan hidup, transportasi, industri, hingga tata kelola perkotaan—menjadi kunci utama penyusunan kebijakan yang terintegrasi.
“Kenaikan kasus yang signifikan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan konkret agar masyarakat tidak terus menjadi korban dampak buruk lingkungan,” pungkas Yeremia

















































































