Jakarta, Gesuri.id - Renovasi ulang Stadion Kanjuruhan oleh PT Waskita-Abipraya dinilai berpotensi menjadi "bom waktu" jika penyebab utama kejanggalan kerusakan fisik bangunan tidak diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa gelombang desakan dari suporter Aremania terus mengalir menuntut transparansi. Kerusakan berupa lantai tribun yang mengelupas, plafon jebol, hingga munculnya jamur dan bercak kehitaman dianggap sangat tidak wajar untuk proyek stadion yang belum lama dikerjakan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Kami sangat sepakat jika anggota DPR RI turun tangan untuk mengetahui penyebab pasti kerusakannya terlebih dahulu, sebelum menyerahkan rekomendasinya ke APH," tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Zulham mengkritik keras pembelaan dari pihak pelaksana proyek yang terkesan mengelak dari tanggung jawab kualitas pengerjaan.
Menurutnya, alasan yang dilontarkan pihak kontraktor tidak masuk akal dan terkesan mencari-cari pembenaran.
"Masa plafon ambrol disalahkan ke AC yang lupa dimatikan? Itu sama sekali tidak masuk logika," sentil Zulham.
Pernyataan tajam Zulham tersebut merespons klaim Pimpinan Proyek PT Waskita-Abipraya, Vino Pramudia. Vino membantah jika kerusakan disebabkan oleh buruknya kualitas konstruksi. Ia berdalih bahwa insiden tersebut murni akibat kelalaian operasional.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Itu karena lupa mematikan AC, sehingga airnya merembes ke mana-mana dan merusak plafon. Namun, saat ini seluruh area terdampak sedang kami perbaiki," jelas Vino.
Zulham menegaskan bahwa perbaikan fisik semata tanpa adanya penegakan hukum hanya akan memicu masalah baru di masa depan. Ia menuntut kejelasan agar publik, khususnya suporter, mendapatkan jawaban atas dugaan penyimpangan pengerjaan proyek tersebut.

















































































