Apresiasi Disahkannya UU TPKS, Edi Tekankan Hal Ini

Edi menyebut bahwa dengan lahirnya undang-undang ini maka semua warga merasa terlindungi.
Kamis, 14 April 2022 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang (UU TPKS).

Edi menyebut bahwa dengan lahirnya undang-undang ini maka semua warga merasa terlindungi.

Baca:Mercy Pastikan 97 PLTD Yang Mangkrak Siap Dituntaskan

Edi secara tegas menyebut perang terhadap kejahatan seksual, apalagi dampaknya sangat merusak masa depan korban terutama psikis dari korban kejahatan seksual.

Baca juga :