Ikuti Kami

Gempa NTT Ancam Warisan Sejarah, DPR Dorong Data Kerusakan Cagar Budaya

Pendataan lapangan mutlak dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemerintah menentukan prioritas rehabilitasi & alokasi anggaran penanganan.

Gempa NTT Ancam Warisan Sejarah, DPR Dorong Data Kerusakan Cagar Budaya
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI mendesak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera menyerahkan laporan terperinci mengenai kondisi situs dan peninggalan budaya yang terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyatakan bahwa pendataan lapangan mutlak dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemerintah menentukan prioritas rehabilitasi dan alokasi anggaran penanganan.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres 

Gempa M 7,7 kemarin pasti berdampak terhadap cagar budaya di sana, termasuk kondisi museum-museumnya. Kami sedang menunggu laporan detail dari BPK mengenai skala kerusakan warisan budaya yang ada di NTT, khususnya di kawasan Flores," kata Bonnie saat ditemui di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Bonnie menegaskan, proses inventarisasi tidak boleh sebatas mencatat kerusakan fisik struktur bangunan semata. Pemerintah wajib mendata seluruh unsur bernilai sejarah tinggi yang terancam, mulai dari manuskrip kuno, koleksi artefak, hingga fasilitas pendukung kebudayaan lainnya.

Menurutnya, wilayah NTT menyimpan kekayaan sejarah yang sangat bernilai. Bencana berskala besar tidak hanya mengancam fisik bangunan, tetapi juga berisiko menghilangkan pengetahuan serta nilai historis yang dikandungnya.

"Jika sampai hilang atau rusak parah tanpa penanganan tepat, kerugian kita akan jauh lebih besar," ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Selain itu, Bonnie menyoroti urgensi pemetaan basis data awal (baseline data) sebelum bencana terjadi. Komparasi data sebelum dan sesudah musibah akan memudahkan perhitungan estimasi biaya pemulihan secara presisi, sekaligus mengukur potensi dampak ekonominya—terutama jika cagar budaya tersebut merupakan destinasi wisata unggulan.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

"Basis data cagar budaya harus terperinci agar kita bisa menghitung nilai kekayaan sejarah dan kebudayaan kita, sekaligus memprediksi dampak ekonominya terhadap masyarakat lokal jika sektor pariwisata terganggu," jelas legislator asal daerah pemilihan Banten I tersebut.

Komisi X DPR RI akan menjadikan laporan resmi dari BPK Wilayah NTT sebagai pijakan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong percepatan pemulihan warisan budaya yang terdampak.

Quote