Ikuti Kami

​Antisipasi Bencana, Bonnie Triyana Minta Pemerintah Susun Panduan Darurat Cagar Budaya

Selain mempercepat krisis manajemen, kejelasan SOP juga membantu penyusunan alokasi anggaran bencana secara lebih presisi.

​Antisipasi Bencana, Bonnie Triyana Minta Pemerintah Susun Panduan Darurat Cagar Budaya
​Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Penanganan cagar budaya saat terjadi bencana membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. 

Pedoman ini krusial agar proses mitigasi dan penyelamatan aset bersejarah dapat dilakukan secara cepat, terukur, serta terencana—bukan sekadar respons reaktif setelah musibah terjadi.

​Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendorong Kementerian Kebudayaan untuk segera menyusun template kebijakan atau SOP khusus penanganan cagar budaya dalam situasi darurat bencana. Standardisasi ini dinilai penting sebagai panduan menyeluruh, mulai dari penyelematan awal, pendataan, penilaian tingkat kerusakan, hingga tahap rehabilitasi.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

​"Kita perlu memiliki template kebijakan semacam SOP saat bencana terjadi. Jika Kementerian Sosial fokus menyelamatkan manusianya, Kementerian Kebudayaan bertugas menyelamatkan cagar budaya beserta para pelaku atau pemangku kepentingannya," ujar Bonnie di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

​Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa SOP akan memberikan panduan konkret bagi pemerintah. Pasalnya, setiap cagar budaya memiliki karakteristik dan tingkat kerentanan yang berbeda sehingga memerlukan penanganan yang spesifik. Selain mempercepat krisis manajemen, kejelasan SOP juga membantu penyusunan alokasi anggaran bencana secara lebih presisi.

​"Paling tidak sudah ada standar baku, sehingga dalam penganggaran kita mendapatkan kepastian," lanjutnya.

​Selain SOP, Bonnie menggarisbawahi urgensi pembangunan database cagar budaya yang terperinci dan terintegrasi di seluruh Indonesia. Basis data ini berfungsi memetakan lokasi, jumlah, dan kondisi riil cagar budaya sebagai acuan penetapan prioritas penyelamatan saat bencana melanda.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Mengingat rekam jejak Indonesia yang rawan bencana, kebijakan perlindungan warisan budaya sudah sepatutnya disiapkan secara preventif, bukan reaktif. Bonnie berharap Kementerian Kebudayaan dapat menjadikan rekam jejak bencana masa lalu sebagai bahan evaluasi untuk merancang sistem perlindungan yang lebih terstruktur.

​"Ini metode kerja yang harus disiapkan sejak awal. Jangan tunggu ada bencana, baru kita kebingungan," tegas Bonnie.

​Sinergi antara SOP yang matang dan basis data yang akurat diyakini dapat meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan. Langkah ini sekaligus memudahkan DPR dan pemerintah dalam mengambil keputusan cepat serta menyalurkan dukungan anggaran secara tepat sasaran demi menyelamatkan warisan sejarah bangsa.

Quote