Apresiasi Unpad, Anton: Seluruh Kampus Harus Pecat Radikalis

"Organisasi Hizbur Tahrir ini merupakan organisasi internasional yang senantiasa menjual agama dengan sistem Khilafah".
Selasa, 05 Januari 2021 18:03 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Mantan Kadiv Humas Polri Anton Charliyanmenanggapi kebijakan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) yangmelakukan penggantian Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)karena pejabat sebelumnya diketahui pernah bergabung dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Rektor Unpad dan jajarannya yang sudah berani bersikap tegas terhadap Wakil DekanFPIK.Anton melanjutkan, Dr Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT memangdiduga kuat terlibat organisasi HTI yang sudah dilarang di Indonesia.

Baca:HUT 48 PDI Perjuangan, Wowor: Penghijauan Program Prioritas

Organisasi Hizbur Tahrir ini merupakan organisasi internasional yang senantiasa menjual agama dengan sistem Khilafah untuk membentuk sebuah negara berdasarkan Syariat Islam. Sehingga lebih banyak bergerak di Negara-negara Muslim, terutama di negara-negara Asia, Afrika ,Timur Tengah dan Eropa, ujar Anton, baru-baru ini.

Hal itu menyebabkan, sambung Anton, di negara-negara tersebut pergerakan Hizbut Tahrir dianggap membahayakan dan mengancam eksistensi Negara-negara yang bersangkutan. Maka, sampai dengan saat ini aktivitas dan pergerakan Hizbut Tahrir sudah dilarang di hampir 21 negara.

Baca juga :