Ikuti Kami

Apresiasi Unpad, Anton: Seluruh Kampus Harus Pecat Radikalis

"Organisasi Hizbur Tahrir ini merupakan organisasi internasional yang senantiasa menjual agama dengan sistem Khilafah".

Apresiasi Unpad, Anton: Seluruh Kampus Harus Pecat Radikalis
Mantan Kadiv Humas Polri Anton Charliyan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Kadiv Humas Polri Anton Charliyan menanggapi kebijakan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan penggantian Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena pejabat sebelumnya diketahui pernah bergabung dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Rektor Unpad dan jajarannya yang sudah berani bersikap tegas terhadap Wakil Dekan  FPIK.  Anton melanjutkan, Dr Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT memang  diduga kuat terlibat organisasi HTI yang sudah dilarang di Indonesia.

Baca: HUT 48 PDI Perjuangan, Wowor: Penghijauan Program Prioritas

"Organisasi Hizbur Tahrir ini merupakan organisasi internasional yang senantiasa menjual agama dengan sistem Khilafah untuk membentuk sebuah negara berdasarkan Syariat Islam. Sehingga lebih banyak bergerak di Negara-negara Muslim, terutama di negara-negara Asia, Afrika ,Timur Tengah dan Eropa," ujar Anton, baru-baru ini. 

Hal itu menyebabkan, sambung Anton, di negara-negara tersebut pergerakan Hizbut Tahrir dianggap membahayakan dan mengancam eksistensi Negara-negara yang bersangkutan. Maka, sampai dengan saat ini aktivitas dan pergerakan Hizbut Tahrir sudah dilarang di hampir 21 negara. 

"Karena hampir ditiap-tiap Negara, Hizbut Tahrir terlibat  gerakan-gerakan provokasi, intoleransi, kekerasan, penculikan, pembunuhan, kudeta, radikalisme dan terorisme. Bahkan di Timur Tengah, Hizbut Tahrir terang-terangan berafiliasi dengan ISIS, Ikhwanul Muslimin, Jamaah Islamiah dan lainnya, yang dikenal sebagai organisasi teroris dan radikalis," ujar Anton. 

Anton mengungkapkan, di Negara asal kelahirannya, yakniYordania, Hizbut Tahrir pun dianggap sebagai organisasi  terlarang dan berbahaya. Maka,  langkah yang diambil oleh Rektor Unpad tersebut merupakan sebuah langkah yang sangat tepat.

Karena, ujar Anton, bila hanya organ atau wadahnya saja yang dibubarkan tapi manusia-manusia sebagai penggeraknya tidak ditindak, hal itu sangat sia-sia.  Negara ini bisa dianggap tidak serius dalam mengambil langkah tegas terhadap Hizbut Tahrir.

"Padahal sudah jelas dan nyata di 21 Negara, Hizbut Tahrir dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan berbahaya. Terutama karena penyebaran jaringan sel-selnya yang sangat rapi ,terstruktur, masif, militan serta indokrinasi nya yang sangat kuat," ungkap Anton. 

Sehingga, sambung Anton, bila kita cermati pengalaman dari Negara-negara tersebut, di Indonesia pun seharusnya para eks kader Hizbut Tahrir   bisa ditangani dengan sangat serius, seperti penanganan terhadap eks kader PKI   di zaman Orde Baru. Hal itu penting dilakukan bila tidak ingin negara ini runtuh seperti yang terjadi di Suriah, Afganistan, Libya, Irak dan lainnya. 

Oleh karena itu, lanjut Anton, sikap dan tindakan yang dilakukan di Unpad sebaiknya bisa diikuti oleh Universitas-universitas dan Perguruan Tinggi lainnya. Dan, seharusnya ketegasan itu tidak hanya berlaku bagi yang punya jabatan saja.

"Jadi walau hanya sebagai dosen atau guru pengajar biasa saja, sebaiknya juga harus ditindak tegas . Harus betul-betul diteliti, dilitsus atau di screening dengan ketat. Karena kedudukan sebagai seorang guru pengajar itu secara psikologis akan punya pengaruh  sangat kuat dan nyata terhadap murid-murid atau mahasiswa sebagai anak didiknya," ujar Anton. 

Bahkan, lanjut Anton, pengaruh guru atau dosen bisa lebih kuat dari pengaruh teman, saudara atau orang tua sekalipun. Sementara ini, sebagaimana kita ketahui bersama gerakan-gerakan seperti HTI, ISIS, JI sesungguhnya bukan hanya sebuah  aktivitas gerakan keorganisasian secara struktural semata,  tapi lebih merupakan gerakan yang bersifat  ideologis dengan indoktrinasi yang diperkuat dogma-dogma agama.

Baca: HUT 48, PDI Perjuangan Gerakkan Penghijauan, Bersih Ciliwung

Sehingga, ujar Anton, untuk memeranginya atau memadamkanya pun diperlukan gerakan-gerakan serupa yang bersifat  ideologis dan agamis. Dan aktivitas tersebut sangat cocok diperankan oleh seorang guru pengajar. 

"Maka, salah satu target operasi binaan gerakan-gerakan semacam HTI ini adalah Dosen dan Guru Pengajar, disamping tentunya struktur-struktur vital lain yang bisa disusupi di setiap lini, baik di Pemerintahan maupun  swasta," ujar Anton. 

Bahkan, Anton menjelaskan tidak tertutup kemungkinan di Indonesia pun sudah banyak institusi-institusi yang sudah tersusupi. Sebagaimana belum lama ini diketahui ada di BUMN, Departemen Agama dan MUI.

Untuk itu, dengan diketahuinya adanya Wakil Dekan di Unpad yang terlibat HTI tersebut, sudah saatnya mulai saat ini  dunia kampus dan dunia pendidikan mulai dibersihkan dari pengaruh ideologi yang sangat berbahaya itu. Sebab apabila terus dibiarkan dan tidak ditindak lanjuti dengan serius, akan menjadi ancaman laten yang sangat berbahaya, yang bisa menghancurkan bangsa dan negara.

"Jangan sampai kita tidak belajar dari sejarah, sekalipun itu sejarah negara lain. Bila kita semua masih sayang pada NKRI, mari kita selamatkan bangsa dan negara ini, mumpung masih belum terlambat," tegas Anton.

Quote