Aria Bima: Aset yang Tercatat di Neraca Belum Secara Fisik Ada dan Dikuasai Pemda

Aset yang tercatat di neraca belum tentu secara fisik ada atau dikuasai oleh pemerintah daerah.
Kamis, 08 Oktober 2026 14:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya pengamanan, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap pendapatan daerah.

Aset yang tercatat di neraca belum tentu secara fisik ada atau dikuasai oleh pemerintah daerah. Ada juga aset yang sudah masuk sebagai penyertaan modal daerah, tetapi dokumennya belum berada di BUMD. Ini banyak terjadi dan perlu kita pastikan statusnya, ujar Aria dikutip Kamis (8/10/2026).

Menurut Aria, persoalan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dalam neraca, tetapi juga harus dipastikan keberadaan fisik, status kepemilikan, penguasaan, serta pemanfaatannya di lapangan.

Ia mengatakan, Komisi II DPR RI mencermati sejumlah persoalan aset di Jambi berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 15 September 2026 lalu. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil aset di lapangan.

Berdasarkan bahan yang disampaikan Pemprov Jambi, total BMD Provinsi Jambi pada Semester I 2026 tercatat sebanyak 693.543 barang dengan nilai Rp16,68 triliun. Jumlah tersebut meningkat 1.438 barang dengan kenaikan nilai sekitar Rp128,26 miliar dibandingkan data yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI pada 28 April 2025.

Baca juga :