Aria Bima Desak 'Clearing House' Guna Sinkronisasi Data LSD dan LP2B dengan Tata Ruang Daerah

Langkah tersebut penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat pencapaian target nasional.
Rabu, 03 Juni 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan perlunya pembentukan wadah penyelarasan data atau Clearing Houseguna mengatasi ketidaksinkronan data antarinstansi dalam penentuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan tata ruang di daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat pencapaian target nasional perlindungan lahan pertanian.

Kami melihat perlu ada clearing house yang harus dibentuk untuk menyinkronkan data, baik yang menyangkut LSD maupun LP2B dengan tata ruang yang ada. Target nasional minimal 87 persen itu tidak mudah karena masih banyak daerah yang belum memenuhi syarat, kata Aria Bima, dikutip Rabu (3/6/2026).

Aria Bima menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sinkronisasi data spasial pertanahan masih menjadi tantangan besar. Salah satu penyebabnya adalah masih kuatnya ego sektoral di masing-masing dinas tingkat kabupaten yang membuat proses penyelarasan data berjalan lambat.

Selain itu, ia menilai koordinasi internal antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah juga perlu terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengakselerasi penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian dan tata ruang.

Baca juga :