Ikuti Kami

Cegah Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR, Wayan Sudirta: MKD dan Polri Harus Perkuat Sinergi

Sinergi lintas institusi menjadi bagian penting dalam membangun budaya kepatuhan terhadap kode etik.

Cegah Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR, Wayan Sudirta: MKD dan Polri Harus Perkuat Sinergi
Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Polresta Bandung, Jawa Barat.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara MKD dan kepolisian sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran kode etik Anggota DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Polresta Bandung, Jawa Barat.

"Saya merasakan sambutan di Polresta Bandung ini luar biasa baik, tapi yang paling bagus suasananya ketika kita mensosialisasikan masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas-tugas Majelis Kehormatan Dewan, terutama ketika kami harus menjalankan tugas untuk agar kode etik bisa berjalan, agar bisa ditangkal orang-orang yang berpeluang menjadi pelanggar kode etik, maka kami perlu kerjasama dengan berbagai instansi termasuk hari ini Polresta Bandung. Dan itu sudah berjalan baik sosialisasinya," ungkap Wayan, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Wayan menjelaskan kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi mengenai tugas dan fungsi MKD, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kehormatan dan martabat lembaga legislatif. Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi bagian penting dalam membangun budaya kepatuhan terhadap kode etik.

Dalam kunjungan tersebut, MKD juga mencatat sejumlah capaian Polresta Bandung yang dinilai layak menjadi contoh bagi satuan kepolisian lainnya. Salah satunya adalah tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 94 persen.

"Yang terbaik diantara yang ada adalah penyelesaian perkara, 94 persen. Menurut data dan informasi yang saya dapat, 94 persen penyelesaian perkara yang ada itu berarti dia memang sudah dinyatakan ini polresta terbaik di Jawa Barat dalam penyelesaian perkara,” jelasnya.

Selain itu, Wayan memberikan apresiasi atas keberhasilan Polresta Bandung dalam memberantas peredaran obat keras tertentu. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang dapat dipertanggungjawabkan karena didukung oleh data yang jelas.

"Tapi kalau datanya kita sampaikan itu lebih daripada pujian. Agar senior-senior polisi mendengar kalau ada kapolresta yang bisa menyita 2,6 juta butir obat keras tertentu. 2,6 juta dalam waktu satu setengah tahun. Pernah satu tahun berhasil menyita 1,9 juta. Di waktu yang lain, dalam waktu enam bulan menyita 700 ribu obat keras tertentu. Jadi dua prestasi ini patut kami banggakan, saya ikut bangga sebagai mitra,” katanya.

Tidak hanya di bidang penegakan hukum, Wayan juga mengapresiasi berbagai program sosial yang dijalankan Polresta Bandung, seperti pembangunan rumah layak huni dan pembangunan jembatan menuju sekolah. Menurutnya, berbagai program tersebut menunjukkan kehadiran kepolisian dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Di akhir kunjungannya, Wayan berharap berbagai praktik baik yang dilakukan Polresta Bandung dapat menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun penegakan hukum.

"Polresta lain pasti juga punya prestasi, sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tapi kalau untuk yang dua ini patut ditiru. Polresta Bandung boleh jadi dia menjadi contoh yang patut ditiru. Yaitu penyelesaian perkara 94 persen, penyitaan obat keras tertentu 2,6 juta dalam waktu 1,5 tahun. Ini boleh ditiru. Bukan merendahkan polresta yang lain. Tapi ini menjadi dorongan, menjadi perangsang agar mereka melakukan hal yang sama atau lebih,” pungkasnya.

Quote