Aria Bima Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Melalui Penguatan Digitalisasi Layanan Pertanahan

Komisi II menerima lebih dari 200 pengaduan masyarakat terkait persoalan sertifikat ganda, sengketa batas wilayah, konflik lahan.
Minggu, 14 Desember 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan komitmen lembaganya mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria melalui penguatan digitalisasi layanan pertanahan.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah Komisi II menerima lebih dari 200 pengaduan masyarakat terkait persoalan sertifikat ganda, sengketa batas wilayah, konflik lahan antara masyarakat dan korporasi hingga dugaan praktik mafia tanah.

Sebagai langkah konkret, kami bersama Kementerian ATR/BPN membentuk Clearing House dan dashboard pengaduan pertanahan. Sistem digital ini memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus secara real time, transparan, dan akuntabel, kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta pada Senin (8/12/2025).

Aria menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya perubahan prosedural, tetapi bagian dari transformasi substansial dalam tata kelola pertanahan nasional. Menurutnya, modernisasi sistem akan memperkuat akurasi, kecepatan, dan integritas layanan publik.

Kami ingin pencegahan mafia tanah melalui layanan digital PTSL, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, bisa lebih efektif. Sistem ini juga menargetkan integrasi data melalui program Satu Peta Satu Data agar tata ruang lebih akurat dan transparan, ujarnya.

Baca juga :