Aria Bima: DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN dan Kemendagri TA 2026

Persetujuan ini diberikan khusus untuk program-program prioritas nasional, wajib, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Jum'at, 05 September 2025 08:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun anggaran (TA) 2026.

Persetujuan ini diberikan khusus untuk program-program prioritas nasional, wajib, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kementerian ATR/BPN untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Rp 1,16 triliun, kemudian redistribusi tanah Rp 99,4 miliar, serta penyelesaian sengketa pertanahan Rp 79,3 miliar, kata Aria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI juga mempertimbangkan sejumlah usulan anggaran yang dinilai berpotensi tumpang tindih.

Salah satunya adalah Program Peta Zona Nilai Tanah senilai Rp 54 miliar.

Baca juga :