Ikuti Kami

Aria Bima: DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN dan Kemendagri TA 2026

Persetujuan ini diberikan khusus untuk program-program prioritas nasional, wajib, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Aria Bima: DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN dan Kemendagri TA 2026
Wakil Ketua Ko.misi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun anggaran (TA) 2026. 

Persetujuan ini diberikan khusus untuk program-program prioritas nasional, wajib, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

"Kementerian ATR/BPN untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Rp 1,16 triliun, kemudian redistribusi tanah Rp 99,4 miliar, serta penyelesaian sengketa pertanahan Rp 79,3 miliar," kata Aria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI juga mempertimbangkan sejumlah usulan anggaran yang dinilai berpotensi tumpang tindih. 

Salah satunya adalah Program Peta Zona Nilai Tanah senilai Rp 54 miliar. 

"Untuk Kementerian ATR/BPN, Program Akses Reforma Agraria Rp 33,5 miliar dengan syarat rasionalisasi target dan perbaikan skema pendampingan karena serapan 2025 rendah di 31,91%. Nah, rasionalkan dalam rapat kerja nanti, bahwa memang Rp 33,5 miliar ini dibutuhkan dengan seksama," ujarnya.

Aria menambahkan, usulan tambahan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sebelum akhirnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Paripurna DPR RI.

Untuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI juga menyetujui sejumlah usulan anggaran dengan fokus pada program yang berkaitan dengan prioritas nasional. 

"Kemendagri ada Dukcapil Rp 2,24 triliun, BPSDM Rp 410 miliar, Bina Keuangan Daerah Rp 189 miliar, Itjen Rp 135 miliar, serta IPDN Rp 818 miliar," paparnya.

Namun, ada beberapa pos anggaran yang masih diberi catatan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Komisi II DPR RI mempertimbangkan usulan anggaran yang berpotensi tumpang tindih, yakni program kajian dengan biaya besar namun output terbatas seperti Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Rp 9,7 miliar," ujarnya.

Aria juga menegaskan perlunya pemangkasan anggaran pada program yang bersifat seremonial. 

"Beberapa di antaranya seperti anggaran Setjen Rp 2,3 triliun, termasuk SIPD dan pengawasan ekonomi, dengan catatan pemangkasan insentif/hibah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia merinci sejumlah usulan anggaran di lingkup Ditjen Kemendagri yang disetujui dengan catatan. 

"Kemudian di lingkup Ditjen Bina Pemdes Rp 332 miliar dan Ditjen Bina Adwil Rp 332 miliar, hal ini khususnya untuk pelaksanaan program smart village, PKK, posyandu, koperasi desa dengan catatan berbasis kebutuhan daerah. Lalu Ditjen Pembangunan Daerah Rp 295 miliar untuk program UMKM, sampah, dan stunting dengan catatan dikonsolidasi agar lebih fokus. Terakhir, BSKDN Rp 91 miliar dengan catatan efisiensi pada kegiatan riset/pilot project," ungkapnya.

"Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan lanjutan dan penetapan RKA K/L Tahun 2026 dengan Menteri/Pimpinan Lembaga dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat mendatang," pungkasnya.

Quote