Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dapat diperlakukan seperti pemindahan logistik, melainkan merupakan proses besar yang menyangkut dimensi kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya mengikuti rapat koordinasi Komisi II dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN.
Ini bukan memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia, tegasnya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).
Aria menjelaskan bahwa Komisi II ingin memastikan seluruh prasyarat kemanusiaan bagi ASN terpenuhi sebelum proses pemindahan dimulai. Hal ini mencakup kesiapan rumah sakit, fasilitas pendidikan, hunian, serta sarana dasar lainnya yang menjadi kebutuhan vital para ASN dan keluarganya. Menurutnya, kesiapan infrastruktur saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perencanaan sosial dan psikologis yang matang.
Kita bicara psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas cermat, jelasnya.