Ikuti Kami

Romy Soekarno Usulkan Penamaan IKN Diperjelas Jadi 'Ibu Kota Politik dan Pemerintahan' 

Romy menilai istilah “ibu kota politik” terkesan kurang lengkap dan berpotensi menimbulkan salah persepsi mengenai fungsi IKN.

Romy Soekarno Usulkan Penamaan IKN Diperjelas Jadi 'Ibu Kota Politik dan Pemerintahan' 
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno mengusulkan agar penamaan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya sebagai “ibu kota politik”, tetapi diperjelas menjadi “ibu kota politik dan pemerintahan". 

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Otorita IKN, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Romy menilai istilah “ibu kota politik” terkesan kurang lengkap dan berpotensi menimbulkan salah persepsi mengenai fungsi IKN.

“OIKN, saya punya ide, Pak Bas. Kalau ibu kota politik tidak ada nama pemerintahannya, kurang pas. Mestinya ibu kota politik dan pemerintahan," kata Romy.

Ia menambahkan bahwa istilah “politik” saja dapat memunculkan kesan sempit. "Kalau politik, nanti isinya partai politik semua. Kalau ibu kota politik dan pemerintahan artinya isinya kementerian/lembaga," ujar Romy.

Romy berharap pemerintah masih dapat mempertimbangkan revisi nomenklatur tersebut agar lebih mencerminkan peran IKN sebagai pusat administrasi negara.

Selain itu, Romy juga mempertanyakan kesiapan sistem smart governance IKN, yang menurutnya masih perlu disempurnakan digitalisasi untuk dapat terintegrasi penuh dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. 

Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025 lalu.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi Perpres tersebut.

Quote