Ikuti Kami

Aria Bima: Pemindahan ASN ke IKN Tak Dapat Diperlakukan Seperti Pemindahan Logistik

Aria: Ini bukan memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia.

Aria Bima: Pemindahan ASN ke IKN Tak Dapat Diperlakukan Seperti Pemindahan Logistik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dapat diperlakukan seperti pemindahan logistik, melainkan merupakan proses besar yang menyangkut dimensi kemanusiaan. 

Pernyataan itu disampaikan usai dirinya mengikuti rapat koordinasi Komisi II dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN.

“Ini bukan memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia,” tegasnya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Aria menjelaskan bahwa Komisi II ingin memastikan seluruh prasyarat kemanusiaan bagi ASN terpenuhi sebelum proses pemindahan dimulai. Hal ini mencakup kesiapan rumah sakit, fasilitas pendidikan, hunian, serta sarana dasar lainnya yang menjadi kebutuhan vital para ASN dan keluarganya. Menurutnya, kesiapan infrastruktur saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perencanaan sosial dan psikologis yang matang.

“Kita bicara psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas cermat,” jelasnya.

Karena itu, Aria mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera menetapkan jadwal pemindahan ASN dengan perencanaan yang terukur. Ia menilai penentuan jadwal dan percepatan pemanfaatan fasilitas yang sudah dibangun sangat penting agar IKN tidak terlihat terbengkalai.

“Tidak mungkin IKN dikosongkan seperti sekarang. Kalau tidak segera dimanfaatkan, saya khawatir kesannya seperti mangkrak,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Komisi II juga tengah menyusun rencana dan roadmap terkait pembangunan gedung legislatif dan yudikatif yang akan didanai melalui anggaran tahun 2026. Aria menekankan bahwa pembangunan IKN harus dilakukan secara seimbang, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga kelembagaan dan aspek kemanusiaan yang menyertai perpindahan pusat pemerintahan.

“Kami ingin memastikan pembangunan IKN berjalan beriringan antara infrastruktur, kelembagaan, dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Dengan dorongan dari Komisi II, Aria berharap pemerintah dapat menyiapkan pemindahan ASN secara menyeluruh sehingga proses transisi menuju IKN sebagai pusat pemerintahan baru berlangsung aman, manusiawi, dan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan nasional.

Quote