Aria Bima Tegaskan Urgensi Penyatuan Kembali Aturan Pemilu Dalam Satu Kerangka Hukum TerpaduĀ 

Langkah tersebut penting untuk memastikan arah demokrasi tetap jelas dan dapat diikuti rakyat tanpa hambatan.
Sabtu, 29 November 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Aria Bima, menegaskan urgensi penyatuan kembali aturan kepemiluan ke dalam satu kerangka hukum yang terpadu.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan arah demokrasi tetap jelas dan dapat diikuti rakyat tanpa hambatan.

Kawan-kawan, di titik inilah kebutuhan akan penyatuan menjadi jelas. Rakyat memerlukan kepastian arah agar perjalanan suara tidak terputus di tengah jalan. Karena itulah aturan kepemiluan perlu dikembalikan ke satu payung tunggal seperti seseorang yang menempuh perjalanan panjang, yang membutuhkan petunjuk arah agar tidak tersesat, kata Aria Bima, dikutip pada Jumat (28/11/2025).

Ia melanjutkan, penyatuan aturan kepemiluan akan membuat proses demokrasi lebih tertib dan mudah dipahami publik.

Dan ketika perjalanan itu memiliki peta, langkahnya menjadi lebih tenang. Satu peta yang menuntun pada satu rumah yang sama. Dengan cara inilah aturan tidak tersebar kebanyak ruang, melainkan pulang ke tempat yang bisa dilihat dan dipahami bersama, ucapnya.

Baca juga :