Arief Harapkan BUMN Bekerja Sesuai UU

Perusahaan pelat merah itu juga diingatkan untuk tidak mencari keuntungan semata saja.
Minggu, 15 Desember 2019 20:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, ingin, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menjalankan seluruh tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang ada.

Bahkan perusahaan pelat merah itu juga diingatkan untuk tidak mencari keuntungan semata saja.

Baca:Mencuatnya Gurita Bisnis diBUMNIbarat Puncak Gunung Es

BUMN orientasinya bukan hanya profit, tapi ada mandat dari UU, yaitu menyejahterakan rakyat dan pemerataan, kata Arif dalam forum diskusi bertajuk Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Baca juga :