Arteria Dukung Pembahasan RUU PKS Dengan Catatan

RUU tersebut akan beririsan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membahas perilaku kejahatan seksual. 
Rabu, 03 Februari 2021 15:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan secara khusus mendukung usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Namun, Arteria memberikan beberapa catatan, antara lain RUU tersebut akan beririsan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membahas perilaku kejahatan seksual.

Baca:Diah Dorong Aturan Teknis PP Kebiri

Untuk itu, katanya, RUU PKS membutuhkan penajaman lebih lanjut agar tetap relevan. Selain itu, Arteria turut mendorong penanganan dan pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif.

Baca juga :