Surabaya, Gesuri.id — Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menekankan pentingnya evaluasi ketat terhadap pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4 triliun yang diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan tiga kapal baru guna meremajakan armada perusahaan yang mayoritas telah berusia di atas 40 tahun.
Dalam pemantauannya, Andreas merinci bahwa anggaran tersebut disetujui dalam dua tahap: Rp1,5 triliun sebagai uang muka pada anggaran tahun 2025, dan tambahan Rp2,5 triliun pada tahun 2026.
Baca: Rekam Jejak Ganjar Pranowo Telah Teruji
Namun, proses pengadaan ini kini menghadapi tantangan transisi kelembagaan. Seiring dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), kewenangan pengelolaan PMN yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan kini beralih ke BPI Danantara.
Andreas mengingatkan agar pergeseran kewenangan ini tidak menghambat operasional pengadaan kapal yang krusial. Kekhawatiran ini muncul seiring adanya pergeseran target penyelesaian proyek dari semula akhir 2028 menjadi mundur ke akhir 2029.
“Kami menekankan agar transisi kelembagaan ini tidak mengganggu proses pengadaan. Target waktu harus tetap menjadi perhatian utama,” tegas Andreas saat ditemui usai peninjauan kelaikan KM Kelimutu di Terminal Penumpang, Surabaya, Jumat (19/6).
Di luar isu transisi kelembagaan, Andreas melontarkan kritik tajam terkait proses perencanaan teknis pengadaan kapal. Ia menyoroti bahwa desain grafis kapal justru baru disusun pada tahap saat ini, padahal pengajuan PMN dan perhitungan anggaran telah dilakukan jauh sebelumnya.
Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan ini, hal tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai akurasi perencanaan anggaran. Ia mempertanyakan bagaimana dasar perhitungan biaya bisa ditetapkan jika detail desain belum matang saat usulan PMN diajukan.
“Kalau desainnya baru dibuat sekarang, lantas bagaimana saat mengajukan PMN mereka menghitung harganya? Ini sesuatu yang harus kita pertanyakan, bagaimana hal seperti ini bisa terjadi,” ujar legislator dari Dapil Jatim V ini.
Andreas menegaskan bahwa pengadaan armada baru ini bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan langkah vital dalam mendukung kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation atau PSO).
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
Kapal-kapal tersebut diproyeksikan untuk melayani rute-rute komersial yang kurang menguntungkan, namun memiliki peran strategis dalam menjaga konektivitas nasional.
“Di situlah kehadiran PSO sangat diperlukan. Moda pelayaran PT PELNI adalah tulang punggung pelayanan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di berbagai daerah,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Andreas menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemberian PMN kepada PT PELNI. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap sen uang negara yang diinvestasikan dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

















































































