Banyuasin, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menurunkan tim ke pasar tradisional untuk menertibkan peredaran bahan makanan yang mengandung formalin, boraks, dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Setelah mendengar informasi ada beberapa bahan makanan yang dijual di sejumlah pasar tradisional mengandung bahan pengawet formalin dan boraks, kami menurunkan tim ke seluruh pasar untuk menghentikan peredarannya, kata Bupati Banyuasin yang juga politisi PDI Perjuangan Askolani di Pangkalan Balai, Minggu (22/2).
Ia menjelaskan tim yang diturunkan ke sejumlah pasar tradisional beberapa hari terakhir, mengumpulkan 20 sampel bahan makanan yang diinformasikan masyarakat dan diduga mengandung bahan pengawet berbahaya bagi kesehatan.
Dari 20 sampel yang diambil dari lapak pedagang pasar, ada dua produk makanan yakni mi basah dan kerupuk jangek terbukti positif mengandung boraks dan formalin.
Produk makanan yang terbukti mengandung bahan kimia berbabaya bagi kesehatan masyarakat itu, telah diamankan petugas, sedangkan pedagang yang menjual makanan tersebut dilakukan pembinaan.