Banyuasin, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menurunkan tim ke pasar tradisional untuk menertibkan peredaran bahan makanan yang mengandung formalin, boraks, dan bahan kimia berbahaya lainnya.
"Setelah mendengar informasi ada beberapa bahan makanan yang dijual di sejumlah pasar tradisional mengandung bahan pengawet formalin dan boraks, kami menurunkan tim ke seluruh pasar untuk menghentikan peredarannya," kata Bupati Banyuasin yang juga politisi PDI Perjuangan Askolani di Pangkalan Balai, Minggu (22/2).
Ia menjelaskan tim yang diturunkan ke sejumlah pasar tradisional beberapa hari terakhir, mengumpulkan 20 sampel bahan makanan yang diinformasikan masyarakat dan diduga mengandung bahan pengawet berbahaya bagi kesehatan.
Dari 20 sampel yang diambil dari lapak pedagang pasar, ada dua produk makanan yakni mi basah dan kerupuk jangek terbukti positif mengandung boraks dan formalin.
Produk makanan yang terbukti mengandung bahan kimia berbabaya bagi kesehatan masyarakat itu, telah diamankan petugas, sedangkan pedagang yang menjual makanan tersebut dilakukan pembinaan.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menambahkan sesuai arahan Bupati Askolani, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari makanan/pangan mengandung bahan kimia berbahaya, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak di pasar-pasar tradisional kabupaten setempat.
Melalui sidak tersebut, tim yang diturunkan ke pasar mengambil sampel produk untuk diperiksa kandungan bahannya mengandung zat kimia berbahaya atau tidak.
Mengenai pedagang Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, yang terbukti barang dagangannya seperti mi basah dan kerupuk jangek
mengandung formalin dan boraks, diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual produk mengandung bahan kimia berbahaya itu.
Pedagang yang kedapatan menjual produk berformalin dan mengandung boraks, menjelaskan mereka tidak mengetahui kalau produk yang dipasok agennya mengandung zat berbahaya.
Untuk mencegah peredaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat, selain melakukan pembinaan kepada pedagang, pihaknya juga berupaya melakukan penindakan kepada agen pemasok.

















































































