Astrazeneca & Sinovac Halal! Vaksinasi Harus Didukung!

Gus Nabil mengungkapkan, pemerintah saat ini telah bekerja keras untuk menuntaskan program vaksinasi agar sesuai target. 
Sabtu, 20 Maret 2021 20:26 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menegaskan vaksin Astrazeneca dan Sinovac yang digunakan pemerintah Indonesia,hukumnya boleh digunakan.

Gus Nabil menyatakan,MUI Pusat telah memberikan fatwa bahwa vaksin Sinovac hukumnya halal dan suci. Sedangkan vaksin AstraZeneca meski ada unsur haram dalam pembuatan, tapi boleh digunakan sebagai obat.

Pihak PWNU Jawa Timur menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca pada bagian akhirnya halal dan bisa digunakan sebagai vaksin. Jadi jelas, bahwa kedua vaksin ini boleh digunakan, tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa itu, baru-baru ini.

Baca:Presiden Ajak Kader MKGR Tetap Produktif Selama Pandemi

Baca juga :