Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Once Mekel, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan payung hukum yang lebih kuat bagi kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Lansia bersama warga lansia di Bekasi, Kamis (1/10).
Once menyatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang nyata dan konkret kepada para lansia sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa mereka selama masa produktif.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pembentukan Undang-Undang Lansia yang baru melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kita dorong agar undang-undang baru untuk lansia ini bisa masuk ke dalam Prolegnas. Dengan begitu, ada jaminan hukum yang jelas dan berujung pada kebijakan serta tindakan nyata dari negara," ujar Once.
Melalui regulasi yang memadai, ia berharap para lansia di Indonesia dapat menjalani kehidupan yang tetap sehat, mandiri, aktif, bermanfaat, dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa lansia tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai aset bangsa.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
"Lansia bukanlah kelemahan, melainkan sumber kekuatan. Seperti yang disampaikan Pak Sekjen, lansia adalah jembatan antargenerasi. Pengalaman mereka di masa lalu menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk melangkah ke depan dengan lebih efektif," tuturnya.
Menutup pernyataannya, Once menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh lansia di Indonesia atas dedikasi dan kontribusi yang telah mereka berikan sepanjang hidup.
"Terima kasih atas seluruh jasa dan produktivitas para kakek, nenek, opa, dan oma. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kualitas hidup yang baik. Kita berharap negara hadir secara nyata untuk memberikan perhatian terbaik bagi lansia Indonesia," pungkasnya.

















































































