Atasi Pesangon Macet, DPR dan KSPN Dorong Skema Baru di RUU Ketenagakerjaan

​Dari hasil RDPU tersebut, Edy mencatat dua isu strategis yang disuarakan oleh KSPN:
Rabu, 19 Agustus 2026 11:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI menerima aspirasi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

​Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa aspirasi dari kelompok pekerja ini menjadi momentum krusial, mengingat RUU Ketenagakerjaan saat ini masih dalam tahap finalisasi di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

​Dari hasil RDPU tersebut, Edy mencatat dua isu strategis yang disuarakan oleh KSPN:

Baca juga :