Atty Desak Perwali Bogor Soal SPBJ Dicabut!

Sebagian ASN tidak mendapatkan promosi jabatan, salah satu kendalanya karena terbentur Peraturan Wali Kota Nomor 16 dan 17 tahun 2019.
Sabtu, 27 Februari 2021 16:36 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi promosi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, baru-baru ini.

Baca:Dewi Aryani Resmikan Gedung BLK Komunitas di Banjarharjo

Atty mengungkapkan, sebagian ASN tidak mendapatkan promosi jabatan, salah satu kendalanya karena terbentur Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 dan 17 tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

Menurut saya, sebaiknya Perwali ini dicabut demi menghargai jenjang karier ASN di lingkup Pemkot Bogor, ujar Atty.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, Perwali itu cendrung bernuansasuka dn tak suka,bukan berdasarkan prestasi dan kinerjaASN.

Baca juga :