Bogor, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan draft perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 kepada DPRD Kota Bogor, akhir pekan lalu.
Rancangan awal itu pun jadi bulan-bulanan lantaran banjir kritikan dari kalangan DPRD Kota Bogor. Kritikan itu antara lain soal penyampaian data-data yang tidak update dan sesuai dengan perubahan pasca-pandemi Covid-19.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya juga menyoroti catatan pada dasar hukum perubahan dan sejumlah poin sebagai alasan perubahan.
Baca:Lagi,AttyKecam Syarat SPBJ Bagi ASN Bogor!