Bahas Omnibus Law, DPR Gelar Rapat Paripurna

Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan  Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020.
Rabu, 22 Januari 2020 10:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rapat Paripurna DPR RI ke 8 masa Persidangan II tahun sidang 2019 2020 akan digelar hari ini, Rabu 22 Januari 2020 pukul 13.00 wib.

Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuanRapat Paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020.

Baca:50 RUU Dipastikan MasukProlegnasPrioritas 2020

Ada judul 55 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna, ujar Puan, Rabu (22/1).

Baca juga :