BAKN DPR Minta Data Tunggal Sosio-Ekonomi Tak Jadi Acuan Tunggal Bansos

​Menurut Andreas, DTSEN pada dasarnya berfungsi mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Senin, 14 September 2026 21:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, meminta pemerintah tidak menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan tunggal dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) maupun program prioritas lainnya.

​Andreas menegaskan, klasifikasi kesejahteraan dalam DTSEN perlu dikolaborasikan dengan indikator lain. Langkah ini penting agar masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan tidak langsung tersisih hanya karena berada di luar pemeringkatan desil tertentu.

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Masukan dari para akademisi menegaskan bahwa DTSEN tidak bisa dijadikan satu-satunya kriteria dalam menentukan penerima bansos, ujar politikus PDI Perjuangan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama kalangan akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

​Menurut Andreas, DTSEN pada dasarnya berfungsi mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, pemeringkatan tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi riil riwayat kebutuhan warga di lapangan.

Baca juga :