Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa sengkarut persoalan perfilman nasional tidak boleh hanya dipandang dari sempitnya akses layar bioskop.
Menurutnya, pembenahan industri kreatif ini harus menyentuh aspek fundamental, mulai dari insentif pajak hingga pembaruan regulasi yang sudah usang.
Hal tersebut disampaikan Bane dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/4).
Bane menilai, keterbatasan layar sering kali merupakan konsekuensi logis dari kompetisi pasar. Pemilik bioskop, sebagai pelaku usaha, tentu akan memprioritaskan film yang memiliki nilai komersial tinggi.