Sidoarjo, Gesuri.id – Anggota DPR RI, Indah Kurnia, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh kemudahan instan yang ditawarkan oleh platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda sosialisasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Dusun Simo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Indah menyoroti bahwa kemudahan proses pengajuan yang ditawarkan pinjol ilegal kerap menjadi jebakan Batman bagi masyarakat. Tanpa literasi yang cukup, banyak warga tergiur tanpa menyadari dampak fatal yang mengintai di kemudian hari.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Harus diakui, masyarakat kita memang belum terlalu familiar dengan instrumen seperti saham. Namun, hal yang sangat mendesak untuk diantisipasi saat ini adalah tawaran-tawaran dari lembaga nonbank yang tidak resmi," ujar Indah.
Menurut Indah, minimnya pemahaman masyarakat mengenai legalitas lembaga keuangan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Lembaga ilegal ini sangat merugikan karena beroperasi di luar pengawasan resmi. Alhasil, jika terjadi masalah hukum atau penipuan, OJK maupun pemerintah tidak dapat mengintervensi atau membantu pemulihan kerugian korban.
Fenomena serupa juga terjadi pada investasi bodong yang marak memikat masyarakat melalui janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Oleh karena itu, Indah meminta para pelaku usaha maupun warga yang sedang memiliki kebutuhan mendesak untuk tetap berpikir jernih dan kritis.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Jangan mudah tergiur dengan tawaran kredit online tanpa agunan yang seolah-olah gampang dan tanpa ribet," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa beban penagihan yang agresif dan kerugian finansial yang berat baru akan dirasakan setelah korban terperangkap dalam sistem mereka. Sebagai langkah antisipasi, Indah membekali warga dengan prinsip utama sebelum bertransaksi keuangan, yaitu 2L (Legal dan Logis).
"Ada dua hal penting yang harus dipikirkan jika menerima tawaran keuangan, yaitu cek legalitas perusahaannya dan nilai kelogisan tawarannya. Jangan pernah mau terlibat jika perusahaannya ilegal dan skemanya tidak logis," pungkas Indah.

















































































