Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), menilai 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bukan sekadar koreksi atas dugaan pelanggaran, tetapi momentum penting untuk membangun kembali integritas kelembagaan dan mendorong reformasi tata kelola ULM.
Kami mendukung penuh proses ini. Penegakan integritas akademik adalah landasan utama menjaga martabat lembaga pendidikan tinggi. Evaluasi yang dilakukan kementerian merupakan langkah korektif yang patut dihormati, ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (26/7).
BaCa:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, pimpinan ULM perlu bersikap terbuka, profesional, dan proaktif dalam menyikapi dinamika yang terjadi.
Keterbukaan informasi dan transparansi proses internal sangat penting untuk menjaga marwah institusi di tengah sorotan publik, tambahnya.