Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), menilai 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bukan sekadar koreksi atas dugaan pelanggaran, tetapi momentum penting untuk membangun kembali integritas kelembagaan dan mendorong reformasi tata kelola ULM.
“Kami mendukung penuh proses ini. Penegakan integritas akademik adalah landasan utama menjaga martabat lembaga pendidikan tinggi. Evaluasi yang dilakukan kementerian merupakan langkah korektif yang patut dihormati,” ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (26/7).
BaCa: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, pimpinan ULM perlu bersikap terbuka, profesional, dan proaktif dalam menyikapi dinamika yang terjadi.
“Keterbukaan informasi dan transparansi proses internal sangat penting untuk menjaga marwah institusi di tengah sorotan publik,” tambahnya.
Bang Dhin turut menyoroti kemungkinan adanya dinamika politik birokrasi internal yang turut mempengaruhi situasi saat ini, seperti konflik struktural dan tarik-menarik kepentingan yang bisa menghambat reformasi akademik.
Politisi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh pihak menjadikan polemik ini sebagai momentum refleksi dan pijakan untuk transformasi kelembagaan yang lebih kuat.
“Dukungan dari seluruh sivitas akademika, masyarakat, dan pemerintah daerah sangat penting agar ULM dapat tumbuh menjadi perguruan tinggi yang maju dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
BaCa: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Seperti diketahui Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menjadi sorotan setelah 16 guru besarnya menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKTISAINTEK).
Pemeriksaan berlangsung selama empat hari, 21–24 Juli 2025, di kantor LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Banjarmasin. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan terkait percepatan promosi jabatan akademik di lingkungan ULM.