Banteng Depok Usulkan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Usulan ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan sudah mulai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Jum'at, 28 Mei 2021 09:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Depok, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota DepokIkravany Hilman memohon doa dan dukungan warga Kota Depok atas upaya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ikravany mengungkapkan, usulan ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan sudah mulai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok.

Baca:REPDEM KotaDepokGelar Konsolidasi Kebangsaan

Jika usulan ini disetujui maka akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, ujar Ikravany, baru-baru ini.

Baca juga :