Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang terus mendukung terciptanya pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah di Kabupaten Malang.
Menurut data yang diperoleh Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan masyarakat dalam satu hari, baru 500 ton yang bisa diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ada tiga TPA yang dijadikan sebagai jujugan pengolahan 500 ton sampah itu.
Adapun rinciannya, sebanyak 150 ton diolah di TPA Randuagung Kecamatan Singosari, 170 ton di TPA Paras Poncokusumo, serta 180 ton di TPA Talangagung Kepanjen. Dalam prosesnya, seluruh TPA menerapkan sistem kontrol landfill.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap