Banteng Kota Medan Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polisi

Hasyim menegaskan, tindakan yang mencoreng kewibawaan partai dihadapi dengan mengambil tindakan hukum.
Kamis, 05 Juni 2025 03:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Medan melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Dalam hal ini kita sebagai kader PDI Perjuangan merupakan perwakilan DPC PDI Perjuangan Kota Medan melalui BBHAR Kota Medan, melaporkan ke Polrestabes Medan oknum menteri yang diduga melakukan pencemaran nama baik partai, yang menuding PDI Perjuangan terkait dengan judi online dan tanpa disertai bukti-bukti konkrit. Kita buat laporan ke Polrestabes Medan sebagai upaya menjaga marwah partai, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Hasyim menegaskan, tindakan yang mencoreng kewibawaan partai dihadapi dengan mengambil tindakan hukum. Pihaknya mengajak semua kader partai tidak emosional, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis.

Tetap jaga kekondusifan dan kita mendorong pihak keamanan untuk menindaklanjuti laporan kita, tutur Hasyim yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara.

Baca juga :