Salatiga, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga mengajukan usulan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga.
Hak Interpelasi Ini dilakukan untuk bertanya kepada wali kota terkait pemberian sanksi disiplin berat kepada delapan pejabat Pemkot Salatiga.
Baca:PDI Perjuangan KotaSalatigaSalurkan 2.000 Paket Sembako
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistyo mengatakan, kebijakan Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pencopotan jabatan merupakan tindakan yang berlebihan. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Ketua DPRD Kota Salatiga untuk mengajukan hak interpelasi.