Ikuti Kami

Banteng Salatiga Siap Ajukan Hak Interpelasi ke Wali Kota

Hak Interpelasi Ini dilakukan untuk bertanya kepada wali kota terkait pemberian sanksi disiplin berat ke delapan pejabat Pemkot Salatiga.

Banteng Salatiga Siap Ajukan Hak Interpelasi ke Wali Kota
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistyo.

Salatiga, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga mengajukan usulan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga. 

Hak Interpelasi Ini dilakukan untuk bertanya kepada wali kota terkait pemberian sanksi disiplin berat kepada delapan pejabat Pemkot Salatiga.

Baca: PDI Perjuangan Kota Salatiga Salurkan 2.000 Paket Sembako

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistyo mengatakan, kebijakan Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pencopotan jabatan merupakan tindakan yang berlebihan. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Ketua DPRD Kota Salatiga untuk mengajukan hak interpelasi.

"Kami fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh para PNS yang dicopot dan kita akan memakai jalur politik. Birokrasi itu mengabdi kepada regulasi bukan kepada kekuasaan," kata Teddy saat menerima tujuh pejabat ( dari delapan pejabat) yang distafkan di kantor DPRD, Senin (3/5).

Dia mengatakan, ASN ibaratnya anak dari kepala daerah. Apabila dinilai melanggar, semestinya sanksi yang diberikan untuk mendidik. "Kalau distafkan, sama halnya membunuh," ujarnya.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, secara kelembagaan ( DPRD) sudah melakukan klarifikasi, baik kepada Sekda, Asisten I, II dan III serta inspektorat juga kepada para PNS yang dicopot jabatannya.

Baca: Banteng Salatiga Tegaskan PAC Jadi Penyambung Lidah Rakyat

"Karena menurut wali kota keputusan ini sudah final, maka kami mendukung teman-teman ASN, termasuk upaya mencari keadilan ke gubernur maupun KASN. Sifatnya kita tetap memback up. Jangan sampai terkesan kebijakan ini sifatnya subyektif dan perlu diklarifikasi," ujarnya.

Sementara, tujuh pejabat ASN Kota Salatiga yang di stafkan oleh wali kota sudah bereaksi. Mereka mengadu ke Gubernur sebagai atasan langsung walikota, BKN dan juga KASN.

Quote