Banteng Tangerang Dorong Usulan Peraturan Daerah Perluasan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Keagamaan

Langkah ini diinisiasi Gesuri sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh pemeluk agama.
Jum'at, 31 Oktober 2025 23:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tangerang, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang memperluas kebijakan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali.

Langkah ini diinisiasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh pemeluk agama.

Selama ini, Pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru ngaji, marbot masjid, amil pemandi jenazah, serta guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Gesuri menilai kebijakan tersebut sudah sangat baik, namun masih perlu diperluas agar menyentuh tenaga keagamaan dari lintas agama lainnya.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Ini adalah program luar biasa yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tenaga keagamaan. Tapi masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa perhatian serupa belum dirasakan oleh saudara-saudara kita di gereja, vihara, dan pura, kata Gesuri, Jumat (31/10).

Baca juga :