Ikuti Kami

Banteng Tangerang Dorong Usulan Peraturan Daerah Perluasan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Keagamaan

Langkah ini diinisiasi Gesuri sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh pemeluk agama.

Banteng Tangerang Dorong Usulan Peraturan Daerah Perluasan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Keagamaan
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah.

Tangerang, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang memperluas kebijakan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali. 

Langkah ini diinisiasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh pemeluk agama.

Selama ini, Pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru ngaji, marbot masjid, amil pemandi jenazah, serta guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Gesuri menilai kebijakan tersebut sudah sangat baik, namun masih perlu diperluas agar menyentuh tenaga keagamaan dari lintas agama lainnya.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

“Ini adalah program luar biasa yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tenaga keagamaan. Tapi masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa perhatian serupa belum dirasakan oleh saudara-saudara kita di gereja, vihara, dan pura,” kata Gesuri, Jumat (31/10).

Menurut Gesuri, di rumah-rumah ibadah non-muslim juga terdapat peran penting yang setara, seperti guru pembina anak di gereja, penyuluh di vihara, hingga guru pasraman di pura. Selain itu, terdapat pula tenaga penjaga, pemandi, dan perias jenazah yang berkontribusi besar terhadap pelayanan umat.

“Mereka juga bagian dari pilar moral dan pendidikan spiritual bangsa. Karena itu, harus kita perhatikan bersama,” ujarnya.

Gesuri mengaku aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat kepadanya. 

“Mereka berkata, ‘Mbak Gesuri, kami titipkan aspirasi kami.’ Ini amanah, dan saya menyampaikannya kepada teman-teman di Fraksi PDI Perjuangan untuk diperjuangkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perjuangan ini sejalan dengan semangat ideologi Pancasila yang menjunjung kesetaraan dan keadilan antarumat beragama. Bersama Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya akan mendorong agar usulan ini dimasukkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pemberian insentif bagi tenaga keagamaan.

“Semua memiliki hak yang sama dan tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkuat moral umat. Prinsip kami sederhana: siapa pun yang mengabdi di rumah ibadah, berhak mendapatkan penghargaan yang sama dari negara,” tegasnya. 

Gesuri menekankan bahwa usulan ini sejalan dengan ideologi Pancasila yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan antarumat beragama. Ia juga berharap usulan ini dapat dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota tentang pemberian insentif bagi tenaga keagamaan.

Anggota DPRD Kota Tangerang, yang merupakan salah satu dari 50 anggota yang dilantik pada September 2004, terpilih dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah dengan memperoleh suara sebanyak 5.753 suara.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri 

Sebagai teladan dalam mewujudkan semangat kebhinekaan dan pluralisme di Kota Tangerang, dirinya aktif menghadiri perayaan Idul Fitri, Imlek, Natal, dan acara adat lintas suku, menunjukkan komitmennya terhadap kebhinekaan.

Gesuri berharap pluralisme di Kota Tangerang tetap terjaga. Ia juga mengajak masyarakat Kota Tangerang, untuk totalitas dalam perjuangan mengedepankan rasa toleransi dimasyarakat Kota Tangerang yang Majemuk agar dapat mewujudkan sinergitas dan saling menghargai.

"Untuk mencapai pluralisme, dibutuhkan kematangan... kepribadian dari individu maupun kelompok masyarakat agar dapat menghargai perbedaan Ini menunjukkan komitmen kami terhadap pluralisme dan kebhinekaan, serta berperan penting dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama dan antar etnis di daerah mereka masing-masing pungkasnya.

Quote