Banteng Toraja Utara Resmi Laporkan Perusakan Hutan Lindung

Tim DPC datang di Polres Toraja Utara sekitar pukul 11.00 Wita diterima langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP.
Selasa, 23 Februari 2021 01:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Toraja Utara, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Toraja Utara, bersama penanggung jawab program penanaman pohon dalam rangka HUT Partai dan HUT Ketua Umum Bp. DR. Kala Tiku Paembonan, M.Si resmi melaksanakan pengaduan atas perusakan tanaman di kawasan Hutan Lindung (Pong Tora) Kecamatan Kapala Pitu, Senin (22/2).

Baca:Endro Jembatani Kasus Pemekaran 4 Desa Dengan Mendagri

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Toraja Utara dipimpin langsung Ketua DPC Samuel Matasak, SE bersama Bp. DR. Kala Tiku Paembonan, didampingi Sekretaris DPC Darunu Aling Katiandagho, Wkl. Ketua Bidang Hukum dan HAM Suli Matius, SH wakil Sekretaris Bidang Program Jersi K Palili serta Sekretaris BBHAR Abner Buntang, dan Ketua Repdem Albert Tapo.

Tim DPC datang di Polres Toraja Utara sekitar pukul 11.00 Wita diterima langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajati S.IK, MM didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.

Baca juga :