Basarah Tak Sepakat Perpanjang Masa Jabatan Presiden

MPR RI menegaskan akan menfokuskan amandemen terbatas pada pembentukan garis-garis besar haluan negara (GBHN).
Minggu, 24 November 2019 18:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id MPR RI menegaskan akan menfokuskan amandemen terbatas pada pembentukan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dibanding perubahan masa jabatan presiden melalui amandemen terbatas UUD 1945

Fokus di situ (amandemen terbatas tentang pembentukan haluan negara, red) saja dulu. Mengubah satu pasal soal haluan negara saja ribut, apalagi perubahan masa jabatan presiden, kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Jakarta, Sabtu (23/11).

Baca:Partai Tak Suarakan Perpanjangan MasaJabatan Presiden

Bahkan Basarah mengimbau fraksi-fraksi di MPR tidak membuat polemik baru dengan mewacanakan perubahan masa jabatan presiden.

Baca juga :